1. Tujuan Kompetensi Keahlian
Membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan, dan sikap agar kompeten dalam :
- Melakukan pekerjaan sebagai Anak Buah Kapal (ABK) Perikanan bagian deck
- Mengembangkan pelayanan sebagai ABK Perikanan bagian deck
- Melakukan pekerjaan sebagai Anak Buah Kapal (ABK) Perikanan bagian deck yang profesional dalam bidang
- Melakukan pekerjaan sebagai Anak B uah Kapal (ABK) Perikanan bagian deck yang profesional dalam bidang penanganan hasil tangkapan di atas kapal
- Melakukan pekerjaan sebagai Anak Buah Kapal (ABK) Perikanan bagian deck yang profesional dalam bidang perawatan kapal ikan dan alat tangkapnya
- Melakukan pekerjaan sebagai Anak Buah Kapal (ABK) Perikanan bagian deck yang profesional dalam bidang navigasi dan pencarian fishing gound
Profil Tamatan
Level kualifikasi tamatan Program Keahlian NKPI adalah Perwira / Mualim sampai Nakhoda kapal perikanan dengan ukuran panjang 12 – 14 meter atau dengan tenaga penggerak mesin kapal ‹ 750 kW. Pada level ini tamatan memiliki kompetensi berikut:
- Merencanakan pelayaran, menentukan posisi dan arah haluan kapal di zona dan lepas pantai
- Melakukan dinas jaga di kapal
- Menentukan posisi kapal dengan radar
- Mengoperasikan dan merawat kompas magnit dan kompas gasing (gyro compass)
- Mengidentifikasi berbagai macam parameter meteorology dan oceanografi untuk kepentingan pelayaran
- Mengolah gerak dan mengendalikan kapal perikanan
- Mengidentifikasi struktur bangunan kapal dan stabilitas kapal perikanan
- Mengoperasikan instalasi tenaga penggerak utama kapal
- Melakukan pencegahan dan pemadaman kebakaran
- Menerapkan prosedur darurat dan SAR
- Menerapkan pelayanan medis di atas kapal
- Menerapkan hukum laut dan peraturan perikanan
- Melakukan berbagai jenis komunikasi di kapal
- Menerapkan prosedur penyelematan diri di atas kapal
- Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja
- Menerapkan hubungan kemanusiaan dan tanggung jawab sosial di atas kapal
- Menerapkan tata laksana perikanan yang bertanggung jawab
- Menerapkan penanganan dan penyimpanan hasil tangkap
- Melakukan penangkapan ikan dengan berbagai alat
- Menerapkan prinsip-prinsip manajemen kapal penangkap ikan
- Melakukan kegiatan di pelabuhan sesuai peraturan yang berlaku
- Menggunakan sistem elektronik untuk navigasi dan penangkapan ikan
- Melakukan perawatan alat tangkap ikan
- Pencegahan polusi lingkungan laut
3. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan tamatan Program Keahlian NKPI sebagai berikut:
No. | Dunia Usaha/Industri | Lingkup Pekerjaan |
1 | Nautika Perikanan Laut |
|
2 | Usaha Perikanan Tangkap | Operator Alat Penangkapan Ikan |
3 | Perakitan/Assembly |
|
Selain itu dimungkinkan juga untuk berwirausaha di bidang Nautika Perikanan Laut atau usaha perikanan
Komentar Terakhir